Dani Alves Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi 128 Ribu Euro

Dani Alves. (Foto: X @FabrizioRomano)

BOGOR-TODAY.COM – Mantan pemain bertahan tim nasional Brasil dan Barcelona, Dani Alves, telah dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara!

Alves sebelumnya dituduh melakukan tindakan asusila pada akhir Desember 2022. Insiden tersebut terjadi di sebuah klub malam di Barcelona.

Seorang wanita yang menjadi korban tindakan asusila tersebut akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Alves sendiri mengakui berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

Namun, dia membantah tindakan asusila yang dituduhkan kepadanya. Akan tetapi, polisi akhirnya menangkapnya.

Dani Alves akhirnya ditahan selama satu tahun terakhir. Kasus ini akhirnya masuk ke pengadilan pada hari Senin (05/02/2024).

Dalam persidangan, jaksa penuntut meminta pengadilan untuk memenjarakan pria berusia 40 tahun itu selama sembilan tahun jika terbukti bersalah. Di sisi lain, korban ingin Aves dipenjara selama 12 tahun lebih lama.

BACA JUGA :  Rumah Warga Sukabumi Terbakar usai Tersambar Petir saat Hujan Deras

Selain itu, Alves juga harus membayar ganti rugi kepada korban. Jumlahnya mencapai 128.000 euro.

Korban sendiri sebelumnya telah mengakui bahwa tangan Dani Alves berada di dalam pakaiannya. Dia kemudian mengaku bahwa dirinya telah diperkosa oleh mantan pemain Juventus tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================