Dani Alves Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi 128 Ribu Euro

Persidangan tampaknya telah berakhir. Pada hari Kamis (22/02/2024), hakim dilaporkan telah menjatuhkan vonis kepada Dani Alves.

Hukuman penjara yang dijatuhkan adalah empat tahun enam bulan. Tentu saja ini jauh lebih ringan dari hukuman yang diminta korban.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Boks di Parungkuda Sukabumi Tabrak Mushola, Diduga Sopir Mengantuk

Kabar tersebut dilaporkan oleh Fabrizio Romano. Ia juga menyatakan bahwa pihak Dani Alves berniat untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.

Dani Alves divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena pelecehan seksual.”

“Ini juga mencakup 5 tahun pelepasan dengan pengawasan dan komunikasi dengan korban selama 9 tahun 6 bulan. Dia juga akan membayar biaya hukum.”

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Perempuan Tewas usai Terjatuh di Cicurug Sukabumi

“‘Kami akan melakukan banding,’ ucap pengacara Dani Alves.”***

Sumber: Bola.net

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================