Dani Alves Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi 128 Ribu Euro

Persidangan tampaknya telah berakhir. Pada hari Kamis (22/02/2024), hakim dilaporkan telah menjatuhkan vonis kepada Dani Alves.

Hukuman penjara yang dijatuhkan adalah empat tahun enam bulan. Tentu saja ini jauh lebih ringan dari hukuman yang diminta korban.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

Kabar tersebut dilaporkan oleh Fabrizio Romano. Ia juga menyatakan bahwa pihak Dani Alves berniat untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.

Dani Alves divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena pelecehan seksual.”

“Ini juga mencakup 5 tahun pelepasan dengan pengawasan dan komunikasi dengan korban selama 9 tahun 6 bulan. Dia juga akan membayar biaya hukum.”

BACA JUGA :  Raba Pengemudi Ojol di Taman Lansia, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Bogor Tengah

“‘Kami akan melakukan banding,’ ucap pengacara Dani Alves.”***

Sumber: Bola.net

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================