Anggota DPRD Kota Bogor Dukung Program Padat Karya di Terminal Baranangsiang

“Program ini sangat bagus dan layak untuk dipertahankan karena mendukung perekonomian warga sekitar. Apalagi dalam situasi pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 ini dimana banyak orang terpaksa harus dirumahkan dan juga menurunnya daya beli masyarakat,” ujar Neng Eem

Program padat karya di lingkungan Kementerian Perhubungan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraannya.

BACA JUGA :  Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Bogor Gelar Gebyar Siliwangi

Jenis padat karya di sektor transportasi diantaranya pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, serta pembersihan sarana dan prasarana transportasi.

Selain itu, juga ada kegiatan optimalisasi yang menggunakan metode padat karya meliputi pemeliharaan dan pembangunan terminal, bandara, pelabuhan, jalur kereta api, dan fasilitas keselamatan transportasi.

BACA JUGA :  Sebagian Besar Tuntutan Ranah Nasional, DPRD Kota Bogor Komit Jembatani Suara Mahasiswa ke Pusat

Adapun tujuan dari program padat karya Kementerian Perhubungan adalah untuk peningkatan produksi dan nilai tambah, perluasan kesempatan kerja sementara, perluasan akses pelayanan dasar, dan peningkatan aksesibilitas.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================