Pemudik Motor Bonceng Anak Kecil, Bagaimana Tindakan Pemerintah? Simak Ini

Ilustrasi Pengendara Motor

BOGOR-TODAY.COM – Pergi mudik menuju kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri 1445 H menggunakan motor dan membawa anak kecil, apakah diperbolehkan pemerintah? Jawabannya yaitu iya, diperbolehkan.

Para orang tua sebaik membawa anak-anak saat mudik lebaran dan jangan ditinggal tanpa pengawasan. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Kendati begitu, ia menyarankan sebaiknya pemudik dengan sepeda roda dua sebaiknya mengikuti program mudik gratis yang telah disiapkan pemerintah.

BACA JUGA :  TIPS JITU BERHENTI MEROKOK

“Kalau warga roda dua kenapa tidak pakai mudik gratis aja? Apalagi bawa anak kan,” ujarnya di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Muhadjir memastikan pemerintah tidak akan melakukan penindakan terhadap para pemudik yang memboceng anak-anak menempuh perjalanan jauh meski aktivitas tersebut membahayakan diri mereka.

BACA JUGA :  Bahas Koalisi Jelang Pilkada 2024, PKB Jadi Parpol Pertama Yang Disambangi Golkar

“Tetapi itu sangat berbahaya kalau bawa anak apalagi anak kecil dan beberapa kali terjadi kecelakaan dan korbannya anak kecil sampai meninggal atau sampai di rumah enggak tau kan, beberapa kasus. Sebaiknya kita imbau naik aja lah mudik gratis,” ucapnya.

============================================================
============================================================
============================================================