Tega! Kakek Bejat Perkosa Keponakan Berusia 11 Tahun di Taput

Kepada ibunya, korban mengaku seminggu sebelum pelaku meremas payudaranya, pelaku telah memperkosa korban. Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika memberitahu pemerkosaan itu.

“Seminggu sebelum ketahuan, pelaku sudah menyetubuhi korban sekali di belakang rumah pelaku sewaktu sepi dengan kalimat ancaman kalau dikasih tahu akan dibunuh,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tawuran Remaja di Bandarlampung Tewaskan 1 Orang, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Atas kejadian itu, ini korban membuat laporan ke Polres Taput. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku di Provinsi Riau. Akibatnya perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

BACA JUGA :  16 Cabang dari Kota Bogor Jadi Finalis di MTQ ke-58 Tingkat Provinsi

“Pelaku ditangkap dari rumah keluarganya dan tadi malam sudah tiba di Polres Taput,” kata Walpon.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================