DPRD Desak Pemkot Selesaikan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Bogor

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

BOGOR-TODAY.COM – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, memberikan catatan dan masukan terhadap Pemerintah Kota Bogor dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 pada acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Kamis (21/3/2024).

Atang mendorong Pemkot Bogor untuk menyusun program kerja 2025 yang fokus pada penyelesaian masalah kemiskinan dan pengangguran. “Sesuai dengan esensi pembangunan daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah”, jelas Atang.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 26 April 2024

Pembangunan Kota Bogor yang telah mampu menghadirkan berbagai kenyamanan dan ketersediaan fasilitas publik dinilai perlu diikuti dengan esensi utama pembangunan yang mampu mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat. Dari hasil reses maupun turun wilayah bertemu dengan berbagai lapisan masyarakat, Dewan menemukan banyak keluhan dan temuan tentang sulitnya ekonomi masyarakat.

“Di wilayah, kami menemukan banyak pengangguran dan keluhan tentang sulitnya ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Bappeda harus mampu menangkap masalah mendasar ini dan menuangkannya dalam program pembangunan ke depan”, tegas Atang.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

Untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pengangguran, Atang, menjelaskan program yang perlu dijadikan skala prioritas diantaranya adalah Peningkatan Kualitas dan Aksesibilitas Pendidikan, Peningkatan Ekonomi Kreatif, Pembentukan Pusat Ekonomi Baru, dan Penguatan Usaha Kecil Mikro dan Menengah.

============================================================
============================================================
============================================================