Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

“Juga dilakukan penanaman pohon, penyebarluasan informasi di daerah bencana dan analisis pemetaan geologi dan hidrometeorologi sebagai wujud kesiapsiagaan bencana. Pemerintah Kabupaten Bogor juga melaksanakan penyusunan kajian risiko bencana penyusunan dokumen rencana penanganan bencana, penyusunan rencana kontijensi pelatihan dan bimtek. Termasuk pembentukan desa tangguh bencana penguatan kelembagaan bekerja sama dengan forum pengurangan risiko bencana dan sejumlah kolaborasi yang sifatnya pentahelix,” ungkap Asmawa Tosepu.

Di tempat yang sama, Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid menyampaikan, pihaknya sisi anggaran telah menyetujui usulan pemerintah berkaitan dengan anggaran untuk penanganan sosial di Kementerian Sosial sebesar Rp79 Triliun dan anggaran Bansos lebih dari Rp400 Triliun.

BACA JUGA :  HALAL BIHALAL HANYA ADA DI INDONESIA DAN BANYAK MANFAATNYA

“Komisi VIII bersama pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial punya kewajiban untuk menangani 10 juta keluarga PKH, sementara di bantuan pangan sembako kepada 18 juta keluarga untuk mendorong keluar dari kemiskinan menuju masyarakat sejahtera,” bebernya.

Katanya, melalui kegiatan ini ia ingin memberikan perhatian kepada masyarakat Kabupaten Bogor terutama masyarakat yang berada di daerah rawan bencana agar penanganan dan mitigasi bencananya lebih optimal melalui kolaborasi dan sinergi antara BNPB, Komisi VIII, Kemsos dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Kademangan Geger, Mayat Wanita Ditemukan Tenggelam di Bawah Jembatan

Tutur hadir dalam acara ini yakni, Plt. Direktur PSKBA Kemensos RI M. Delmi, Kepala Setra Galih Pakuan Bogor Rinto Indratmoko, Plt. Direktur PPF BNPB Syavera, jajaran anggota Komisi VIII DPR RI, Kepala BPBD Kabupaten Bogor dan Kepala Dinsos Kabupaten Bogor. (***/GISTIN ILIYIN)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================