Pj. Bupati Bogor Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas Isu Perundungan dan Kekerasan

Pj. Bupati Bogor Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas Isu Perundungan dan Kekerasan

BOGOR-TODAY.COM – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (26/3). Pertemuan tersebut membahas terkait isu perundungan dan kekerasan. Rombongan Komisi X DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf.

Ketua Komisi X DPR RI hadir bersama anggota Komisi X lainnya, beserta jajaran Sekretariat Jenderal DPR RI dan tenaga ahli. Turut hadir pada pertemuan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kabupaten Bogor, Komisi Perlindungan Anak (KPAD), Dewan Pendidikan, perwakilan kepala sekolah, komite sekolah, dan organisasi profesi guru serta pendidikan di Kabupaten Bogor.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, permasalahan terkait perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah memang menjadi keprihatinan kita bersama. Pemkab Bogor menyediakan layanan laporan kekerasan layanan sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online melalui aplikasi atau via website Sigadis, pelatihan bagi tenaga pendidik dalam hal pencegahan, penanganan indikasi kekerasan pada satuan pendidikan, dan membuka layanan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan dan dinas.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

“Upaya berupa regulasi, yaitu Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Perda Nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Peraturan Bupati Bogor Nomor 67 tahun 2021 tentang Sistem Layanan Perpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat. Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 400.3/500/KPTS/Per-UU/2023 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Bogor,” ungkap Asmawa.

Pj. Bupati Bogor Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas Isu Perundungan dan Kekerasan

Lebih lanjut Asmawa menerangkan, serta dibentuknya lembaga, yaitu Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Wilayah I-V, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor dan KPAD Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

“Pemkab Bogor melalui Disdik telah melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait Perpres Nomor 101 tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak dan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan melalui bimbingan teknis, sosialisasi, dan pengawasan kepada para pengawas sekolah di setiap jenjang dan wilayah kecamatan,” terang Asmawa.

Menurutnya, perlu komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman bagi anak. Oleh karena itu, kita perlu memastikan Satuan Tugas (Satgas) anti perundungan di sekolah atau TPPK yang dalamnya ada kepala sekolah, guru, dan komite sekolah, berfungsi dengan efektif.

============================================================
============================================================
============================================================