Pemkab Bogor Ajak Kepala Perangkat Daerah dan ASN Kabupaten Bogor Salurkan Zakat Melalui Baznas Untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Pemkab Bogor Ajak Kepala Perangkat Daerah dan ASN Kabupaten Bogor Salurkan Zakat

BOGOR-TODAY.COM – Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor buka layanan pembayaran zakat melalui Baznas bagi ASN lingkup Kabupaten Bogor juga para Kepala Perangkat Daerah, Direksi BUMD dan Kepala Instansi Vertikal Kabupaten Bogor Tahun 2024 melalui kegiatan “Teladan Zakat Kepala Daerah” dengan target sebesar Rp17 miliar, yang berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Senin (1/4/24).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor tentunya terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat profesi, infak dan sedekah di Kabupaten Bogor guna menciptakan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan terus mendorong pegawai dalam menunaikan kewajiban zakat profesi, infak dan sedekah melalui baznas yang diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 49 tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat.

Berbagai program pengentasan kemiskinan melalui penyaluran menyalurkan dana zakat impak sedekah periode bulan Januari sampai Maret 2024. Pertama program kemanusiaan sebesar Rp633.000.000, kemudian selanjutnya program kesehatan sebesar Rp155.000.000, ketiga program pendidikan sebesar Rp18.500.000, keempat program advokasi dakwah sebesar Rp 233.000.000 serta bantuan untuk warga Palestina sebesar Rp3,3 miliar.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Tol Kalanganyar, Bus Eka Seruduk Truk hingga Tewaskan 1 Penumpang

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan, layanan pembayaran zakat ini untuk mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bogor, kecamatan, kelurahan hingga desa untuk menyeluruhkan zakat infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Bogor, sebab zakat infak dan sedekah adalah kewajiban baik dunia dan kewajiban akhirat.

Menurutnya, saat ini layanan zakat tidak hanya dilakukan secara tunai tapi juga bisa dilakukan melalui secara non tunai melalui aplikasi berbasis digital atau QRIS, dalam rangka memberikan kemudahan layanan juga mensosialisasikan kebijakan pemerintah salah satunya transaksional berbasis digital.

BACA JUGA :  Waspada Potensi Tsunami, Gunung Ruang Sitaro Kembali Status Awas Usai Erupsi

“Kami juga sudah sampaikan melalui surat edaran mengenai zakat infak, dan sedekah termasuk zakat fitrah di bulan Ramadhan melalui Baznas terutama bagi para ASN lingkup Pemkab Bogor melalui Perbup Nomor 49 Tahun 2022. Alhamdulilah juga ada peningkatan target dari yang sebelumnya tahun 2023 sebesar Rp15 miliar realisasinya sebesar Rp16,3 miliar atau mengalami kenaikan sebesar empat persen, untuk target tahun 2024 ini adalah Rp17 Miliar,” jelas Asmawa Tosepu.

Menurut Asmawa Tosepu, penting penyaluran melalui Baznas sebab Baznas bukan hanya sebagai lembaga pengumpul zakat saja, juga sebagai penyalur dan pendistribusi zakat-zakat warga atau umat kepada yang masyarakat membutuhkan.

============================================================
============================================================
============================================================