Sebagai contoh, berpuasa pada hari Senin dan Kamis, atau mengikuti puasa Ayyamul Bidr, tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya, juga bisa menjadi keutamaan puasa Syawal.
Hal ini karena tujuan dari perintah puasa rawat ibadalah untuk menjalankan puasa itu sendiri, terlepas dari niat puasatertentu.
Oleh karena itu, seorang muslim diberi kebebasan untuk menentukan jadwal puasa Syawal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
Sebagai contoh, mereka dapat memilih untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis, atau mengikuti puasa ayyamul bidl (13, 14, 15 setiap bulan hijriah), dan mereka masih akan mendapatkan keutamaan puasa Syawal.
Hal ini karena tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah untuk menjalankan puasa itu sendiri, terlepas dari niat puasa yang spesifik (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj).***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News