BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat dilakukan seorang oknum polisi di Kota Surabaya, Jawa Timur berinisial K (53) yang diduga mencabuli anak tiri selama empat tahun. Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka kini ditahan Polresta Tanjung Perak.
Tersangka K merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Sawahan Surabaya. Saat ini, kasus asusila yang dilakukan K sudah ditangani Ditpropam Polda Jatim. Hal itu dikatakana Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
“Sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tersebut. Tim Propam Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya sudah bekerja untuk memeriksa terkait kode etik,” katanya, Senin (22/4/2024).
Sesuai keterangan korban, ayah tirinya K yang merupakan anggota Polsek Sawahan itu sudah mencabulinya saat masih kelas 5 sekolah dasar. Demikian diungkap Kombes Pol Dirmanto.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















