Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

“Selanjutnya pada pasal 141 ayat 1 dan pasal 144 ayat 2 menyatakan bahwa pemerintah daerah menyusun program pembangunan daerah dan belanja daerah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pencapaian SPM,” jelas John Wempi.

Ia menambahkan, pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan melalui SPM diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Hukum Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Orang Tua dalam Islam, Apakah Sah?

“Saya menyampaikan selamat kepada pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi yang menerima penghargaan SPM Awards hari ini. Semoga ini menjadi spirit, dorongan, dan motivasi mewujudkan komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait urusan wajib pelayanan dasar. Selanjutnya saya minta terus tingkatkan strategi dan inovasi dalam pencapaian SPM,” kata Wamendagri John Wempi Wetipo.

BACA JUGA :  Terima Kepulangan Jamaah Haji Kloter 27, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Kutip Makna Mendalam Surat Al-Hajj Ayat 27

Pj. Bupati Bogor, Aswama Tosepu hadir menerima penghargaan didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================