Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Bogor Gelar Aksi Teatrikal ‘Badut DPR’ di Simpang Gadog

BOGOR-TODAY.COM – Belasan jurnalis yang tergabung dalam organisasi profesi wartawan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, menggelar aksi unjuk rasa damai di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (26/5/2024).

Hal itu sebagai bentuk penolakan terhadap regulasi dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang dapat membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Dalam aksi tersebut para jurnalis membawa karton bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran”, “Suara Pers Suara Rakyat”, “Jangan Bungkam Kebebasan Pers” sambil menutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan jurnalisme.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 14 Juni 2024

Selain itu, bentuk pesan penolakan terhadap RUU penyiaran dan kritisi terhadap DPR RI tersebut juga ditunjukkan lewat aksi teatrikal seorang badut yang berperan sebagai anggota DPR saat merampas kamera wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan. Cekcok dan keributan pun terjadi antara wartawan dan ‘badut DPR’ tersebut. Mulut wartawan lantas dibungkam oleh si ‘DPR’.

Terakhir pembungkaman terhadap kebebasan pers digambarkan dengan tabur bunga terhadap belasan ID Card wartawan yang mengartikan bentuk gugurnya kebebasan pers. Aksi teatrikal penolakan RUU Penyiaran ini menjadi perhatian para pengendara roda dua maupun roda empat baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya. Aksi berlangsung aman terkendali dan tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan Puncak karena mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobil Tabrak Pengendara Motor dan Rumah Warga di Jalan Parangtritis Bantul

Ketua IJTI Korda Bogor Raya, Niko Zulfikar, mengatakan, aksi yang dilakukan ini guna menyampaikan pesan bahwa semua jurnalis dari berbagai komunitas maupun organisasi menolak RUU Penyiaran karena membungkam kebebasan pers.

======================================
======================================
======================================