BOGOR TODAY – Polisi mengamankan seorang ayah berinisial K (49) warga Pati yang telah melakukan aksi bejat dengan memperkosa anak kandungnya sendiri berusia 18 tahun. Tersangka mengancam akan membunuh korban jika tidak mau memenuhi hawa nafsunya.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin membenarkan adanya penangkapan seorang ayah yang perkosa anak kandungnya.
“Iya pelaku sudah diamankan polisi. Peristiwa dugaan persetubuhan anak oleh ayah kandung sendiri,” katanya, Selasa (9/7/2024).
Alfan mengatakan pemerkosaan dilakukan ayah kepada anak kandungnya mulai Maret 2023 hingga Juni 2024. Kasus terungkap, setelah korban bercerita kepada pamannya.
“Korban disetubuhi tersangka berkali-kali di hotel dan di rumah dari Maret 2023 (saat korban berusia 17 tahun) sampai dengan bulan Juni 2024,” jelas Alfan.
“Sampai korban bercerita ke salah satu paman korban dan paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayen awal Juli 2024 ini,” imbuh Alfan.
Tersangka melakukan perbuatan bejat di rumah dan hotel. Menurutnya, tersangka mengajak korban untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Lalu tersangka mengajak korban ke hotel. Demikian dikatakan Alfan.
“Korban diajak oleh tersangka yang juga ayah kandungnya untuk pergi jualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati,” terang dia.