
Menurutnya, korban sempat menolak diajak berhubungan badan dengan ayahnya. Namun tersangka mengancam akan membunuh korban jika menolak ajakan ayahnya. Akhirnya korban diperkosa oleh pelaku.
“Korban menolak dan mengatakan akan melaporkan ke pamannya, namun tersangka mengancam korban apabila korban melapor ke pamannya, maka korban akan dibunuh. Ibunya atau bapak akan bercerai dan korban tidak punya orang tua lagi. Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka,” terang Alfan.
Hingga akhirnya menurutnya paman korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Tersangka pun telah diamankan polisi.
“Kita mengumpulkan bukti-bukti dan kemudian mengamankan tersangka,” jelasnya.
Alfan menambahkan tersangka mengakui melakukan aksi bejat tersebut. Bahkan tersangka sengaja menyuntik KB korban sebanyak 6 kali setiap 3 bulan.
“Adapun tersangka juga mengakui telah mengancam dan menyetubuhi korban berkali-kali,” jelasnya.
“Korban juga dibawa oleh tersangka untuk suntik KB sebanyak 6 kali setiap 3 bulan. Saat ini Tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Pati,” pungkas Alfan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















