Dishub Kabupaten Bogor Mulai Terapkan Sistem Parkir Non Tunai, Jukir Terancam

“Saya tidak tahu bagaimana nasib kami ke depannya. Apakah kami akan tetap bekerja dengan sistem gaji atau bagaimana,” ujarnya

Ahmad juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ia mungkin tidak lagi memiliki pekerjaan untuk menghidupi keluarganya. “Di rumah, saya harus menafkahi keluarga. Kalau saya pulang tanpa penghasilan, bagaimana nasib anak istri saya?” keluhnya.

BACA JUGA :  Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Dinas SDA DKI Sebut Dipicu Saluran Penghubung Lama

Ahmad berharap jika aturan baru ini diterapkan secara efektif, Dishub Kabupaten Bogor dapat melibatkan para juru parkir yang sudah ada di sepanjang Jalan Tegar Beriman agar mereka tetap bisa mendapatkan penghasilan.

“Kalau misalnya ada uji coba, minimal ada uang saku Rp50 ribu, jadi masih ada pemasukan. Tapi kalau hanya honor atau tidak ada kepastian, lalu aturan berubah, kami harus bagaimana?” harapnya. (Cr2)

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================