Diming-iming Uang Rp 5 Ribu, Kakek di Jombang Cabuli Cucu Tetangga

ilustrasi pencabulan

BOGORTODAY.COM – Seorang kakek berinsial FQ (78) asal Kecamatan Ploso, Jombang tega beberapa kali mencabuli cucu tetangga dekatnya. Ia menyogok korban dengan uang Rp 5.000 agar tutup mulut.

Pelaku dilaporkan oleh kakek korban, SD (60) ke Polres Jombang pada 3 April 2024. Dalam laporannya, SD menerangkan kalau cucunya yang baru berusia 10 tahun beberapa kali dicabuli pelaku.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

Diketahui, seperti kejadian pada Selasa (26/3) sore. FQ memanggil korban yang lewat depan rumahnya. Kala itu, bocah perempuan kelas 4 SD tersebut berangkat mengaji.

Pelaku pun mengajak korban ke kamar rumahnya. FQ mencabuli gadis berusia 10 tahun itu setelah memberinya uang Rp 5.000. Perbuatan bejat itu kembali ia lakukan pada Rabu (3/4) pagi saat korban berangkat sekolah.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

FQ mencabuli korban di dalam kamar rumahnya. Pelaku menggunakan modus yang sama, yakni memberi korban uang Rp 5.000. Perbuatannya terungkap setelah korban mengadu kepada kakeknya. SD langsung melaporkan tetangga dekatnya itu ke Polres Jombang.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================