
“Saya minta dinas terkait untuk evaluasi. Tidak boleh ada bangunan tiga lantai di atas ketinggian tertentu, apalagi ada kasus bangunan yang terkena petir di Kecamatan Cisarua,” tambahnya.
Sementara itu, Herman, pemilik Kios Puncak Asri, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa para pedagang di kawasan tersebut menuntut keadilan dan meminta agar pembongkaran bangunan liar tidak dilakukan dengan pilih kasih.
“Jika memang kawasan Puncak ini adalah lahan terbuka hijau, seharusnya tidak ada bangunan di sini,” kata Herman.
Menurut Herman, Pemkab Bogor telah bersikap tidak adil terhadap pedagang yang terkena pembongkaran.
“Kalau bicara soal ketertiban umum dan ruang terbuka hijau (RTH), seharusnya tidak ada bangunan di sini. Kalau mau adil, ratakan semuanya. Jangan ada pembenaran atas ketidakbenaran,” tegasnya.
Para pedagang berharap pemerintah bersikap adil dan tidak pilih kasih dalam pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak.
“Kami berharap pemerintah juga taat aturan, sama seperti masyarakat. Tolong evaluasi izin-izin ini,” tutupnya. (Cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















