
“KND terancam penjara paling lama lima tahun,” ucap Robby.
Sementara itu, Robby menyampaikan bahwa korban tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Sebelumnya, koran sempat dirawat di RSUD Cibinong, Bogor, namun dipindahkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk rencana operasi.
“Pindah rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut, informasinya akan dilakukan operasi,” ujarnya.
Namun, Robby kini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait kondisi terkini korban Faisal.
“Informasi awal, mata kiri korban masih belum bisa melihat, sedangkan mata kanan udah bisa melihat setitik cahaya ,” tuntasnya. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














