Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pencungkilan Mata di Gunung Putri

“KND terancam penjara paling lama lima tahun,” ucap Robby.

Sementara itu, Robby menyampaikan bahwa korban tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Sebelumnya, koran sempat dirawat di RSUD Cibinong, Bogor, namun dipindahkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk rencana operasi.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Ungkap Hasil Pemeriksaan 81 Kendaraan Dinas Terkait Temuan BPK

“Pindah rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut, informasinya akan dilakukan operasi,” ujarnya.

Namun, Robby kini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait kondisi terkini korban Faisal.

“Informasi awal, mata kiri korban masih belum bisa melihat, sedangkan mata kanan udah bisa melihat setitik cahaya ,” tuntasnya. (cr2)

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pantau Penyaluran MBG di SDN Babakan Madang 03

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================