Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pencungkilan Mata di Gunung Putri

“KND terancam penjara paling lama lima tahun,” ucap Robby.

Sementara itu, Robby menyampaikan bahwa korban tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Sebelumnya, koran sempat dirawat di RSUD Cibinong, Bogor, namun dipindahkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk rencana operasi.

BACA JUGA :  Pesan Jaro Ade di Proyek PSEL Bogor Raya: Jaga Kondusivitas Wilayah demi Nama Baik Bogor

“Pindah rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut, informasinya akan dilakukan operasi,” ujarnya.

Namun, Robby kini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait kondisi terkini korban Faisal.

“Informasi awal, mata kiri korban masih belum bisa melihat, sedangkan mata kanan udah bisa melihat setitik cahaya ,” tuntasnya. (cr2)

BACA JUGA :  Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun, Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================