Aksi Maling Motor di Lapas Sukamiskin: Unyil Ditangkap Usai Tepergok

BOGORTODAY.COM – SG alias Unyil, seorang pelaku pencurian motor, ditangkap di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, saat mencoba mencuri motor trail Honda CRV milik petugas. Penangkapannya berawal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi nekatnya merusak kunci motor.

Pada saat kejadian, Unyil beraksi ketika suasana sepi karena banyak petugas yang sedang melaksanakan ibadah salat Jumat. Tak lama setelah ia mulai beraksi, seorang driver ojek online (ojol) menyergapnya. Dalam pergumulan tersebut, petugas lapas pun segera turun tangan dan berhasil melumpuhkan pelaku sebelum ia bisa melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Unyil beraksi bersama dua rekannya, Agung dan Ade, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga pelaku ini diduga telah terlibat dalam beberapa kasus pencurian motor sebelumnya. Dari tangan Unyil, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam motor curian, tiga kunci astag, empat kunci palsu, dan satu obeng.

BACA JUGA :  Wali Murid di Sukaraja Keluhkan Sistem SPMB Kabupaten Bogor 2026

Cecep Muhammad Apdianto, petugas Lapas yang menjadi korban, mengungkapkan rasa syukurnya karena motor miliknya tidak jadi dicuri. Ia berterima kasih kepada tim Polrestabes Bandung atas respons cepat mereka dalam menangani kasus ini.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa dalam sepekan terakhir, pihaknya telah mengungkap delapan kasus pencurian motor, menangkap delapan tersangka, dan menyita 20 motor hasil curian. Ia juga mengimbau kepada warga yang kehilangan motor untuk datang ke Polrestabes Bandung dan mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikan.

BACA JUGA :  Mengenal Lighthouse Parenting, Pola Asuh yang Membantu Anak Mandiri Tanpa Kehilangan Arah

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan dapat menghadapi hukuman hingga tujuh tahun penjara. Beberapa dari tersangka diketahui merupakan residivis, menandakan adanya masalah berulang dalam kasus pencurian motor di kawasan tersebut.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================