Komisi III DPRD Kota Bogor Temukan Berbagai Kekurangan dalam Proyek Taman Landbanking Al Falak Pagentongan

BOGORTODAY.COM – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Taman Landbanking Al Falak Pagentongan di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, pada Rabu (6/11/2024).

Sidak tersebut, Dipimpin oleh Ketua Komisi Heri Cahyono, sidak ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi Beninu Argubie, Sekretaris Komisi Iwan Iswanto, serta anggota Komisi III lainnya yaitu Atty Somaddikarya, Murtadlo, dan Nasya Karisya Lestari.

Tak jauh berbeda dengan pembangunan di Bogor Selatan, Komisi III kembali menemukan adanya masalah di pembangunan yang memakan biaya Rp732 juta ini.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Teror Pocong di Cibinong Bogor

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto menyatakan kekhawatirannya terkait kompetensi tim yang mengelola proyek tersebut. Sebab berdasarkan informasi yang diterima di lokasi, pelaksana bukan lulusan sarjana teknik dan hal tersebut tentunya mempengaruhi kualitas pengerjaan.

“Penanggung jawab proyek ini bukan lulusan sarjana arsitektur pertamanan, tetapi hanya belajar secara otodidak. Ini tentunya berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan, terutama untuk proyek taman yang membutuhkan spesifikasi teknis yang baik,” ujar Iwan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie, juga mengkritik kualitas pengawasan di lapangan yang dinilai kurang maksimal. Ia menemukan bahwa pengawas lapangan tidak menjalankan tugasnya dengan baik sehingga banyak detail pekerjaan yang terabaikan.

BACA JUGA :  Semarakkan HJB ke-544, Perumda PPJ Gelar Bazar Ekonomi Kerakyatan Sepekan Penuh di Blok F Trade Center

“Kami menemukan cat gapura yang sudah lecet padahal proyek ini belum diserahterimakan. Kondisi trotoar taman juga tidak simetris, miring, dan melengkung. Ini menunjukkan bahwa pengawasan belum berjalan dengan baik,” tegas Benninu.

Sementara itu, Atty Somaddikarya menyoroti masalah pada struktur pagar taman yang juga tidak sesuai standar. Ia khawatir jika hal ini dibiarkan akan berdampak kepada kerusakan yang lebih parah setelah diserahterimakan nanti.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================