Bawaslu Kota Bogor Periksa Komisioner KPU Terkait Dugaan Suap Uang

BOGORTODAY.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor akan memanggil dan memeriksa salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor terkait dugaan suap atau politik uang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyatakan bahwa kasus ini telah melalui pleno dan ditetapkan sebagai temuan resmi.

“Ini sudah menjadi awal dan ditetapkan menjadi temuan,” ujar Supriantona kepada wartawan, Selasa (25/11/2024).

BACA JUGA :  Jalur Mandiri PTN 2026 Masih Dibuka, Ini Daftar Kampus dan Jadwal Pendaftarannya

Menurut Supriantona, Bawaslu akan segera memanggil Komisioner KPU tersebut untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, pihak yang diduga melakukan transfer uang juga akan diperiksa guna mengumpulkan informasi lebih lanjut.

“Jadi kami akan lakukan upaya pemanggilan untuk klarifikasi dari pihak Komisioner KPU dan juga yang memberikan transfer tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA :  Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG, Fokus pada Gizi dan Generasi Unggul

Ia menambahkan, langkah cepat ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan masyarakat dalam mengikuti Pilkada.

Dengan waktu pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat, yakni pada 27 November, isu-isu negatif dan dugaan kampanye hitam harus segera diselesaikan.

“Kami akan lakukan upaya tegas, jangan sampai isu-isu negatif merusak demokrasi,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================