
BOGORTODAY.COM – Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian sembilan hewan ternak berjenis kambing di Babakan Madang, Kabupaten Bogor
Kanit reskrim Babakan Madang, AKP Dede Lesmana Jaya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sindikat pelaku pencuri dengan mondus operandi yang terorganisir.
“Hingga saat ini kami masih memburu tiga tersangka lainnya, yaitu Riyan, Utis dan Arya,” ujarnya, Selasa (26/11/2024)
Adapun empat pelaku yang berhasil diamkan yaitu UC (50), RW (50), MH (50), DT (50) dan adapun tiga orang yang masih dalam pencarian yaitu Riyan, Utis, Arya.
Dede Lesmana menjelaskan, sembilan kambing yang berhasil dicurinya itu berasal salah satu warga berinisial M dan O yang langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















