BOGORTODAY.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5%. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sekaligus memperhatikan daya saing usaha di tanah air.
Dalam pernyataannya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/11/2024), Prabowo menjelaskan bahwa awalnya Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengusulkan kenaikan UMP sebesar 6%.
Namun, setelah melakukan serangkaian pertemuan dengan kalangan buruh, Presiden Prabowo memutuskan untuk meningkatkan angka tersebut menjadi 6,5%.
“Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Selain itu, dia juga memastikan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha agar tidak menambah beban yang berlebihan pada sektor usaha.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















