
BOGORTODAY.COM – Sebuah penemuan menggemparkan terjadi di aliran Tukad Unda, tepatnya di selatan Jembatan Panjang, area Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Desa Tangkas, Klungkung, Bali, pada Rabu malam, 4 Desember 2024.
Warga yang pertama kali menemukan mayat tersebut awalnya merasa curiga karena melihat sosok tubuh yang tertimbun pasir di sekitar sungai.
KBO Polair Polres Klungkung, Iptu Komang Budiasa, mengungkapkan bahwa mayat yang ditemukan tersebut adalah seorang pria bernama Dimas Adi Falsuki, berusia 27 tahun, asal Dusun Krajan Wetan, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan awal, Budiasa mengatakan mayat tersebut ditemukan dalam kondisi kaku tanpa pakaian, hanya mengenakan celana pendek.
“Mayat laki-laki itu sudah dalam kondisi kaku, tanpa baju, mengenakan celana pendek,” kata Budiasa saat dikonfirmasi detikBali pada Kamis (5/12/2024).
Meskipun penyebab kematian belum dapat dipastikan, terdapat dugaan bahwa pria tersebut mungkin sedang memancing di aliran Tukad Unda ketika tiba-tiba diterjang air bah.
Hujan deras yang turun di daerah hulu sungai bisa saja menyebabkan aliran air mendadak naik, menghanyutkan pria tersebut tanpa bisa menghindar.
Pihak kepolisian kemudian menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung untuk membantu proses evakuasi korban setelah pencatatan kondisi dan identifikasi lebih lanjut.
Kalaksa BPBD Klungkung, I Putu Widiada, menyatakan bahwa jasad korban langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Klungkung untuk proses lebih lanjut.
Widiada berharap agar ada warga yang mengenali korban dan datang untuk mengklaim jenazah tersebut. Hingga malam kemarin, belum ada yang mengaku sebagai keluarga atau pihak yang mengenal korban.
“Hingga semalam belum ada yang mengakui. Kami infokan lagi hari ini baik dari data korban dan KTP korban yang tertinggal di kantong celananya,” ujar Widiada.
Proses penyelidikan dan pencocokan identitas korban masih berlangsung, sementara pihak berwenang terus mencari informasi lebih lanjut terkait asal-usul pria tersebut.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















