5 Anggota Komplotan Pencurian Motor Ditangkap, Polisi Sita 8 Motor Curian

5 Anggota Komplotan Pencurian Motor Ditangkap, Polisi Sita 8 Motor Curian

BOGORTODAY.COM – Lima anggota komplotan pencurian motor yang meresahkan warga Baleendah dan Banjaran, Kabupaten Bandung, berhasil ditangkap polisi.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita delapan unit motor hasil curian. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan empat korban yang kehilangan motor mereka.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan tersebut, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

“Hasilnya, petugas berhasil menangkap lima tersangka, tiga pemetik motor, yaitu BD alias DD, IN, dan MA, serta dua penadah, CS dan MI. Mereka merupakan komplotan pencurian motor,” ujar Kombes Jules, Kamis (5/12/2024).

Modus operandi komplotan ini adalah dengan menyasar motor yang terparkir di depan rumah atau di pinggir jalan. Para pelaku berkeliling di perumahan untuk mencari sasaran.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Mereka beraksi pada siang hingga malam hari, dengan pola waktu antara pukul 10.00 hingga malam hari. Berdasarkan laporan, komplotan ini telah melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali di Baleendah dan satu kali di Banjaran.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================