Polres Bogor Musnahkan 15.250 Botol Miras untuk Cegah Kericuhan Nataru

BOGORTODAY.COM – Sebanyak 15.250 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Bogor bersama aparat keamanan lainnya, Jumat (20/12/2024).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kericuhan saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Pemusnahan ini adalah bentuk pencegahan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan kericuhan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jalur Mandiri PTN 2026 Masih Dibuka, Ini Daftar Kampus dan Jadwal Pendaftarannya

Ribuan botol miras tersebut dikumpulkan dalam waktu satu bulan melalui kerja sama dengan aparat keamanan lainnya, termasuk Satpol PP.

“Ini juga adalah bentuk komunikasi kami dengan Satpol PP,” tambah Rio.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Nafkah dan Harta Gana-Gini, Pertemuan dengan Anak Jadi Kunci Penyelesaian

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Natal dan Tahun Baru secara berlebihan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang hura-hura dan mengganggu ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================