Kapolda Sulawesi Selatan Ungkap Alasan Mesin Pencetak Uang Palsu Bisa Masuk ke Perpustakaan UIN Makassar

Seluruh penghuni kampus, termasuk mahasiswa, tidak mengetahui peruntukan mesin tersebut yang sebenarnya digunakan untuk keperluan ilegal.

Terkait dengan kasus pabrik uang palsu yang ditemukan di kampus UIN Alauddin Makassar, polisi telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka. “Sudah 19 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Minggu (29/12).

BACA JUGA :  Wabup Bogor Dorong Partisipasi Warga di Sensus Ekonomi 2026

Namun, Reonald juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengejar dua orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Masih ada dua DPO yang kita kejar,” tambahnya.

Penemuan pabrik uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar ini mengejutkan banyak pihak, mengingat tempat tersebut seharusnya menjadi kawasan akademik yang aman dari kegiatan ilegal.

BACA JUGA :  IGI Dorong Stasiun Pengisian Daya untuk Motor Listrik Hibah BGN

Polisi terus mendalami kasus ini, sementara pihak kampus dan masyarakat pun berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================