Sejumlah Model Sepeda Motor Honda Terkena Imbas Kenaikan Tarif PPN 12 Persen

Penjelasan Pemerintah Terkait PPN 12 Persen pada Kendaraan Bermotor

Rustam Effendi, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, menjelaskan bahwa kendaraan bermotor yang terkena dampak kenaikan PPN 12 persen adalah kendaraan yang telah dikenakan pajak PPnBM.

Oleh karena itu, kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin besar yang masuk dalam kategori barang mewah akan dikenakan tarif PPN 12 persen, yang tentunya akan berpengaruh pada harga jualnya.

“Kami mengikuti ketentuan yang sudah diberlakukan ini,” ujar Ahmad Muhibbuddin, menanggapi perubahan kebijakan ini.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Hal tersebut menunjukkan bahwa AHM, sebagai produsen sepeda motor Honda, mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah terkait kenaikan PPN pada barang mewah.

Kenaikan tarif PPN 12 persen membawa dampak yang signifikan pada harga sepeda motor Honda, terutama untuk model dengan kapasitas mesin di atas 250 cc.

Motor-motor seperti Honda CB500X, CB650R, dan CBR1000RR-R yang memiliki kapasitas mesin besar akan mengalami kenaikan harga, seiring dengan pengenaan tarif PPN yang lebih tinggi.

BACA JUGA :  7 Cara Menghadapi Orang Toksik Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental

Sementara itu, model-model Honda dengan kapasitas mesin lebih kecil, seperti BeAT, Vario, dan Scoopy, tetap tidak terpengaruh oleh perubahan tarif ini.

Bagi konsumen yang berminat membeli motor dengan kapasitas mesin besar, disarankan untuk mempertimbangkan kenaikan harga yang terjadi akibat perubahan kebijakan pajak ini.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================