BOGORTODAY.COM – Paspor adalah dokumen yang sangat penting saat bepergian ke luar negeri. Seperti halnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor adalah kartu identitas Anda saat berada di negara lain.
Artikel ini menjelaskan cara perpanjang paspor secara online, cara perpanjang paspor tercepat, dan termudah di tahun 2025, serta persyaratan yang harus dipenuhi saat memperpanjang paspor.
Perlu diketahui bahwa masa berlaku paspor terbaru adalah hingga 10 tahun dari tanggal penerbitan. Sebagai pengingat, Anda dapat memperpanjang paspor hingga enam bulan sebelum masa berlaku paspor Anda habis.
Biaya Perpanjangan Paspor
Nah, setelah mengetahui cara serta syarat perpanjangan paspor online sesuai panduan di atas, tak ada salahnya Anda mengetahui biaya perpanjangan paspor online yang berlaku per 17 Desember 2024 hingga seterusnya, sesuai PP Nomor 45 Tahun 2024!
Berikut ini tarif terbaru perpanjangan paspor mulai 17 Desember 2024:
Paspor dengan Masa Berlaku 5 Tahun
Paspor Nonelektronik: Rp 350.000
Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun
Berikut ini cara perpanjang paspor secara online di bawah ini!
Pendaftaran perpanjangan paspor kini sudah bisa dilakukan secara online. Meski begitu, saat wawancara, foto, serta menyerahkan berkas dokumen, Anda tetap mesti datang ke kantor imigrasi yang telah Anda pilih saat daftar perpanjangan paspor online.
Berikut syarat serta cara perpanjang paspor online tercepat yang berlaku pada 2025:
1. Unduh aplikasi “M-Paspor” di Playstore maupun Appstore
Cara perpanjangan paspor online yang terutama adalah dengan mengunduh aplikasi “M-Paspor” di Google Playstore maupun App Store. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi perpanjangan paspor online yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
2. Buat akun dan daftarkan diri Anda
Saat membuat akun, Anda sebaiknya menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan seperti kartu tanda penduduk (KTP), paspor lama, kartu keluarga (KK), serta akta lahir atau ijazah sebagai syarat perpanjangan paspor online. Pastikan pula nama, tanggal lahir, maupun identitas lain yang dimasukkan telah sesuai.
3. Pilih kantor imigrasi
Setelah membuat atau mendaftarkan akun, Anda bisa mulai memilih kantor imigrasi untuk perpanjangan paspor online yang diinginkan. Agar lebih memudahkan, Anda sebaiknya memilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisili Anda saat ini.
4. Pilih jumlah pemohon dan waktu kedatangan
Langkah selanjutnya adalah Anda diminta mengisi jumlah pemohon serta tanggal kedatangan. Anda bisa mengecek kuota jumlah pendaftar yang tersedia di jadwal yang ada. Tandai pula jam kedatangan Anda. Setelah itu, klik Lanjut.
5. Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR
Jika Anda berhasil mengisi permohonan serta waktu kedatangan, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran perpanjangan paspor online berupa kode QR yang tersimpan di aplikasi tersebut.
6. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal
Datanglah ke kantor imigrasi yang telah dipilih sesuai jadwal dengan membawa berkas dokumen asli dan fotokopi (utuh per halaman dan tidak dipotong). Jangan lupa pula untuk membawa paspor lama Anda, ya. Sebagai informasi, Anda diwajibkan datang dengan mengenakan pakaian rapi berkerah serta tidak memakai baju berwarna putih.
7. Tunjukkan bukti pendaftaran kode QR kepada petugas
Saat tiba, tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran Anda kepada petugas imigrasi. Isilah sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas Anda dan setelahnya Anda akan mendapat nomor antrean foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.
8. Tunggu hingga Anda dipanggil ke ruang pengambilan foto dan wawancara
Anda akan dipanggil untuk pengambilan foto, wawancara, serta pengambilan sidik jari sesuai nomor antrean. Setelah proses ini selesai, Anda bakal mendapat slip untuk pembayaran biaya perpanjangan paspor.
9. Lunas membayar, Anda tinggal mengambil paspor baru Anda
Setelah melunasi biaya perpanjangan paspor online, Anda tinggal menunggu paspor Anda jadi. Lazimnya, proses pembuatan paspor tersebut adalah 3-4 hari kerja setelah pembayaran.
Ambillah paspor Anda di kantor imigrasi yang sama dengan proses pembuatan, atau bisa juga Anda memilih opsi paspor dikirim ke alamat domisili Anda.
Selamat ya, paspor Anda telah berhasil melakukan perpanjangan paspor online!***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















