Rumah Warga Cibinong Disegel Sepihak, Pemilik Diminta Tebus Sertifikat Rp250 Juta

Yulia mengungkapkan bahwa pihak ketiga meminta uang sebesar Rp250 juta agar sertifikat rumahnya dapat dikembalikan.

“Kata mereka, kalau saya mau sertifikat kembali harus menebus Rp250 juta. Saya tidak tahu harus cari uang dari mana,” keluhnya.

BACA JUGA :  Gaya Hidup Sehat Jadi Pilihan Gen Z, dari Rajin Olahraga hingga Lebih Selektif Memilih Camilan

Akibat kejadian tersebut, kedua anak Yulia yang berinisial A (14) dan AR (8) mengalami trauma dan ketakutan. Yulia berharap permasalahan ini segera selesai dan ia bisa kembali menempati rumahnya dengan tenang.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bahas Pemanfaatan Raiser Ikan Hias Cibinong

“Saya berharap sertifikat rumah saya bisa kembali kepada saya,” tutup Yulia. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================