Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Lukmanudin Ar Rasyid Minta Disperdagin Segera Laksanakan Perintah Prabowo

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar Rasyid

BOGORTODAY. COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar Rasyid meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) segera melakukan perintah dari Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Lukmanudin Ar Rasyid menjelaskan bahwa Disdaagin segera untuk melakukan monitoring terkait persolaan Gas LPG 3 Kg (melon) agar warung klontong bisa menjual kembali gas melon secara eceran.

BACA JUGA :  Data Janda Kabupaten Bogor Masih Misteri, Permohonan Wartawan Tak Kunjung Dijawab

“Disperdagin diharapkan dapat sesegera mungkin melalukan monitoring terkait ketersediaan Gas LPG 3 kg di agen dan pangkalan,kemudian menjalankan perintah presiden hari ini,” ujarnya. Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, warung – warung yang berjualan secara eceran sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan gas melon untuk memenuhi kebutuhannya.

BACA JUGA :  ONIC vs Geek Fam Panaskan Final Upper Bracket MPL ID S17, Tiket MSC 2026 Jadi Rebutan

“Sementara kita tau keberadaan pangkalan jangankan ruang lingkup RT, di ruang lingkup RW bahkan kadus pun belum tentu ada,” ungkapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================