MK Putuskan Tolak Gugatan, Pelantikan Bupati- Wakil Bupati Bogor Terpilih Dijadwalkan 20 Februari

BOGORTODAY.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 02, Bayu Syahjohan dan Musyafaurrahman, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menindaklanjuti putusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor akan segera menetapkan Rudy Susmanto dan Jaro Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Rabu (5/2/2025).

Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Adi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat dari KPU RI sebelum menetapkan pasangan tersebut. “Kami menunggu surat KPU RI, kalau sudah keluar, insya Allah besok kita melakukan penetapan,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

BACA JUGA :  Pengamat Tagih Janji Komisi II DPR Soal Revisi UU Pemilu

Setelah penetapan, KPUD Kabupaten Bogor akan menyerahkan usulan pasangan terpilih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.

Adi menambahkan, pelantikan Rudy Susmanto dan Jaro Ade direncanakan pada Kamis (20/2/2025), namun masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Manfaatkan Musim Cerah, Rudy Susmanto Tancap Gas Tangani Banjir di Bogor Utara

“Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin menetapkan tanggal 20 Februari bagi daerah yang tidak memiliki gugatan atau mengalami dismisal. Tapi kita masih menunggu Perpres karena belum turun,” katanya.

KPUD Kabupaten Bogor memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai prosedur dan siap melaksanakan penetapan sesuai jadwal yang telah ditentukan. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================