Nafsu Bejat Berujung Petaka! Pemuda 20 Tahun di Rumpin Diciduk Polisi Usai Viral

Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan di Rumpin
Dok. Polisi

BOGORTODAY. COMPolisi berhasil tangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial R (20) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Sabtu (8/2/2025) pukul 00.30 WIB

Diketahui bahwa aksi bejat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial R terhadap anak dibawah umur itu terjadi pada Sabtu (28/9/2024) pada pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menyampaikan bahwa pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terancam 15 tahun penjara.

“Hukum sesuai dengan ketentuan Undang – undang Perlindungan Anak Dan Hukum Tindak Pidana Dengan Pasal 81 ayat (1) dan atau pasal pasal 82 uu no 35 th 2014 dg ancaman hukuman 9 th maksimal 15 th penjara,” ujarnya.

Sebelumnya, Orang tua korban, IT (43), mengisahkan bagaimana anaknya mengenal pelaku melalui Facebook. Komunikasi yang awalnya hanya sebatas percakapan biasa berubah ketika pelaku mengajak S untuk bertemu dengan iming-iming jajanan.

BACA JUGA :  Sengketa Warisan Tanah Masih Kerap Terjadi, Ini Daftar Pihak yang Berhak Menjadi Ahli Waris

“Anak saya awalnya nggak mau, bilangnya cuma main saja ke rumah. Tapi si pelaku bilang, ‘Iya nanti kita main ke rumah, tapi kita jajan dulu,’” ujar IT, Jumat (7/2/2025).

Namun, rencana itu berubah menjadi mimpi buruk. Saat korban tetap menolak ajakan pelaku, ia justru mendapat tekanan. Handphone miliknya dirampas, membuatnya takut kehilangan barang berharga yang baru dibelikan orang tuanya.

“Anak saya tetap nggak mau. Tapi pelaku maksa, sampai handphone-nya diambil. Anak saya takut, karena itu HP baru,” kata IT.

Dalam ketakutan dan kebingungan, S akhirnya terpaksa menuruti kemauan pelaku. Bukannya dibawa untuk jajan, pelaku justru menggiringnya ke rumah bibinya di daerah Rumpin.

Saat tiba di lokasi, S melihat bibi pelaku ada di rumah. Namun, tak lama kemudian, wanita itu meninggalkan mereka berdua di dalam rumah. Saat itulah kejadian tragis menimpa S.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Hemat BBM, Imbas Harga Pertamax

“Begitu sampai di rumah itu, bibinya ada. Tapi pas anak saya masuk, bibinya malah keluar. S ditinggalin berdua sama pelaku, dan kejadian itu terjadi di sana,” ungkap IT.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku tak berhenti di situ. Ia bahkan berniat memanggil teman-temannya, seolah ingin mengulangi kejadian yang sama. Dalam ketakutannya, S berusaha mencari celah untuk menyelamatkan diri.

“Akhirnya HP-nya diambil lagi, dia langsung telepon temannya buat minta tolong. Dia takut dibunuh, apalagi pelaku udah manggil teman-temannya,” lanjut IT.

Setelah mengalami kejadian memilukan itu, S akhirnya ditinggalkan sendirian di rumah bibi pelaku. Pelaku sendiri kabur, meninggalkan korban dalam keadaan trauma dan kebingungan.***

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================