
BOGORTODAY.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor bersiap untuk menerapkan kebijakan ijazah elektronik yang direncanakan mulai berlaku pada 2025. Kebijakan ini merupakan inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk meningkatkan keamanan dan mencegah pemalsuan ijazah.
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawakal, menyatakan pihaknya akan menyesuaikan kebijakan tersebut sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kalau misalkan aturannya sudah ada, kita segera menyesuaikan arahan dari kementerian pusat,” ujarnya, Senin (10/2/2025).
Bambang menambahkan, pihaknya masih akan mengkonsultasikan aspek teknis terkait implementasi ijazah elektronik sebelum direalisasikan.
“Tentu kita akan tindak lanjuti, tapi untuk teknis lebih lanjut kami akan konsultasi langsung ke kementerian,” ungkapnya.
Namun, saat ini Disdik Kabupaten Bogor masih fokus pada persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang juga menjadi kebijakan baru dari Mendikdasmen.
“Belum mengarah kepada sosialisasi itu, kita sedang fokus ke SPMB. SPMB masih belum ada surat ini secara langsung,” tutupnya.
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















