
Sulit kita melihat investor atau pengusaha atau korporasi yang dia bisa mendikte kekuatan hukum dan sistem politik negara. Maka ada satu istilah yang disebutkan tadi dengan Kapitalisme Negara, menurut teori Vedi R. Hadiz.
Kenapa bisa seperti ini? Karena investor atau pengusaha atau korporasi tidak selalu bisa melakukan eksplorasi apapun sewenangnya saja. Contohnya, isu yang sedang ramai yakni “Pagar Laut”.
Tanpa oknum-oknum yang ada di dalam kepemerintahan, baik itu politis, pejabat atau oknum-oknum kekuasaan negara, tidak akan keluar yang namanya sertifikat atau hak-hak lainnya, yang bertujuan untuk kepentingan insentif ekonomi, tanpa di ketahui publik. Maka Vedi R. Hadiz mengeluarkan teori yang namanya Koalisi Politiko Birokrasi Predatori, artinya adalah politisi, pejabat atau oknum-oknum kekuasaan negara ini semacam predator yang kemudian merugikan dan mengrongrong negara.
Beberapa tahun lalu, Cak Nun telah membahas mengenai reklamasi yang ada di beberapa wilayah Indonesia. Tokoh intelektual Muslim dan aktivis sekaligus budayawan itu menyinggung terkait Indonesia yang mempunyai sumber daya alam (SDA) melimpah dan kaya raya.
“Reklamasi itu jangan dipikir cuma ada di Jakarta. Itu ada di 37 wilayah yang sudah dan sedang dikerjakan. Jakarta diurek-urek terus dibatalkan sama Anies. Tapi yang di Serang, Makassar, Ternate, dan Bali berjalan lancar. Jadi mereka akan menciptakan kota-kota besar yang penghuninya bukan orang Indonesia, tidak berbahasa Indonesia, dan kaya raya di wilayah itu.” Tegas Cak Nun.
Cak Nun berpendapat bahwa orang-orang super kaya tersebut akan ‘membelakangi’ atau ‘memantati’ rakyat yang kurang mampu. “Mereka akan mbokongi atau memantati kalian. Itu baru reklamasi. Sekarang gas dan energi sudah akan berpindah ke panas Bumi. Panas Bumi itu, gunung berapi sudah dikavling 30-40 tahun. Di mana saja itu sebagian besar sudah dijual sama pemerintah tanpa kalian tahu. Kalian itu sebenarnya kaya, tapi itu semua hampir sudah bukan milik kalian lagi.” Sambungnya..
Imam besar FPI, Al- Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab, ulama terkemuka sekaligus aktivis angkat bicara persoalaan polemik Pagar Laut di Kabupaten Tanggerang, Banten.
“Saudara, itu bangun pagar 30 kilo meter pakai bambu-bambu betung yang panjang-panjang hitung aja dah harganya. Itu miliaran. Nelayan dari mana duitnya? Baru kaya sedikit udah mager laut iyeee,” Tuturnya..
Nah yang bikin Imam Besar FPI ini makin heran adalah tak satu pun pejabat mengetahui keberadaan pagar laut tersebut.
“Udah gitu anehnya 30 kilo meter laut di pagar dari RT, RW, lurah, camat sampai presiden enggak tahu, iyeee. Lu buta? Kacau tidak? Kacau!” Tegasnya..
“Saya mau tanya, pagar 30 kilo meter tuh pendek apa panjang? Panjang. Sekarang saya mau tanya, di pinggir laut kita ada petugas kita tidak? Dia mau bodohin rakyat iyeee,” Sambungnya lagi.
Jadi, apa solusinya untuk menanggapi dan menindak lanjuti ini semua?
Kapitalisme negara bisa jadi pedang bermata dua. Di satu sisi, bisa mempercepat pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi, di sisi lain, bisa juga menimbulkan masalah seperti korupsi, kolusi, nepotisme yang berakhir ketimpangan dan kerusakan lingkungan.
Dalam konteks polemik di Indonesia, khusnya kasus Pagar Laut, penting untuk mengawasi bagaimana negara menjalankan perannya dalam sosial-politik dan sosial-ekonomi. Jangan sampai negara hanya menjadi alat bagi segelintir orang atau oknum untuk mengeruk keuntungan semata, layaknya predator yang merugikan dan mengrongrong negara.
Selain itu, lapisan masyarakat baik buruh, tani, nelayan, mahasiswa dan sebagainya. Juga harus berani mengkritisi dan menganalisis kebijakan-kebijakan yang tidak etis, tidak adil atau merugikan kepentingan publik. Diperlukan Grassroots upaya mencapai tujuan bersama.
Penting juga untuk di ingat bahwa tujuan pemimpin negara seharusnya bukan hanya untuk mengejar pembangunan infastruktur, makan bergizi gratis, ketahanan pangan, keatahanan energi, perumahan dan pertahanan keamanan sebagai prioritas utama. Tetapi tidak kalah penting juga diwajibkan oleh konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memilihara fakir miskin, mensejahterakan, melindungi hak-hak kekayaan alam dan hak warga negara serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Semoga dengan adanya tulisan yang singkat ini, pembaca dapat memahami, dan memaknai setiap kata demi kata serta menjadikan pembelajaran dan inspirasi untuk kita semua serta bentuk sikap optimis kita untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Demi terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














