Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Bogor melalui Sosialisasi Pendirian Rumah Ibadah

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Sujana, mengungkapkan bahwa kegiatan serupa telah dilakukan di 20 kecamatan dari total 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Sisanya akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri.

“Dalam sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengerti bagaimana tata cara penerbitan izin pembangunan rumah ibadah,” jelasnya.

BACA JUGA :  7 Jenis Ikan yang Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol Tinggi

Menurutnya, pemahaman yang baik tentang aturan ini dapat mencegah munculnya konflik di masyarakat.

“Esensinya adalah menjaga kerukunan beragama dengan ilmu yang benar, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas dan bisa kembali kepada aturan yang ada,” katanya.

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

Sujana berharap masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku dan memiliki literasi keberagaman yang lebih baik.

“Dengan begitu, tidak akan muncul hal-hal bersifat SARA dalam proses pembangunan rumah ibadah,” tutupnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================