
BOGORTODAY.COM – Setelah menunda jadwal pemeriksaan pada Senin (3/3/2025) karena alasan pekerjaan, Nikita Mirzani akhirnya hadir di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.
Aktris yang juga dikenal sebagai bintang film Comic 8 ini datang dengan status tersangka dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Nikita yang berusia 38 tahun ini mengenakan kaos putih dan masker pink yang menutupi sebagian wajahnya.
Ia memilih masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui pintu belakang untuk menghindari sorotan media, serta enggan memberikan komentar apapun ketika ditanya oleh wartawan.
Tersangka lainnya, asistennya yang bernama Mail Syahputra, juga turut hadir sekitar 15 menit setelah Nikita masuk ke gedung.
Mail mengenakan hoodie dan kacamata hitam, tampak bergegas masuk tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media.
Nikita Mirzani sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (3/3/2025), namun ia tidak hadir dan melalui Instagram Story pribadinya menunjukkan tangannya sedang diinfus. Hal ini memicu penundaan jadwal pemeriksaan yang akhirnya dilakukan pada hari ini.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys yang terkait dengan masalah skincare.
“Benar, saudari NM dan saudari IM telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025).
Nikita Mirzani dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















