
Pihak Polsek Todanan bersama anggota Koramil dan petugas Puskesmas Todanan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Oleh karena itu, kejadian ini dianggap sebagai musibah murni tanpa unsur kriminal.
Pemandian yang menjadi tempat kejadian berada di area persegi panjang dengan panjang sekitar 15 meter, lebar 9 meter, dan kedalaman 1,2 meter, dengan ketinggian air sekitar 1 meter.
Hal ini membuat kondisi pemandian rawan bagi orang yang tidak bisa berenang, terutama saat kondisi air yang licin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menyerahkan jenazah Lusi dan anaknya kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan prosesi yang layak.
Kapolsek Todanan mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah menerima musibah tersebut dan melaksanakan pemakaman sesuai dengan tradisi setempat.
Kejadian tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di lokasi pemandian, terutama bagi mereka yang tidak bisa berenang.
Pemerintah setempat diharapkan untuk memberikan edukasi tentang keselamatan di sekitar lokasi pemandian untuk menghindari kecelakaan serupa di masa depan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















