
BOGORTODAY.COM – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara ikan invasif secara bebas karena dapat membahayakan ekosistem perairan.
Ketua Tim Pengawasan Sumber Daya Perikanan Budidaya dan Perikanan Tangkap, Yayan Buduayana menjelaskan bahwa keberadaan ikan invasif dapat menjadi ancaman serius terhadap ikan lokal dan keseimbangan lingkungan air.
“Kalau ikan invasif menyebar di masyarakat, bisa merusak ekosistem perairan dan mengalahkan populasi ikan lokal,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Yayan menyebutkan bahwa jenis-jenis ikan invasif berpotensi mengganggu habitat asli, sehingga pemerintah telah mengatur larangan pemeliharaannya melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Jadi akan mengganggu keseimbangan ekosistem, sehingga sudah ada peraturan khusus mengenai larangan ikan invasif,” jelasnya.
Ia menambahkan, terdapat tujuh jenis ikan yang dilarang untuk dipelihara, salah satunya adalah ikan aligator. Jika ditemukan di lingkungan masyarakat, ikan tersebut harus segera dilaporkan atau dimusnahkan.
“Ketika ditemukan ikan invasif di masyarakat, bisa kita serahkan ke balai konservasi atau kita musnahkan sendiri secara langsung,” katanya.
Untuk mencegah penyebaran lebih luas, Diskanak akan meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya ikan invasif.
“Memang masih perlu banyak sosialisasi agar kita bisa mengatasi penyebaran ikan invasif,” pungkas Yayan. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















