
Polisi menyelidiki motif di balik aksi berbahaya tersebut. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, pengemudi BRV diketahui positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine.
“Obat tersebut memang berdampak menurunkan kerja otak dan menyebabkan kantuk. Bisa menimbulkan kecanduan dan ketergantungan,” jelas AKP Rony Hidayat.
Muatan Rokok Ilegal
Selain pengaruh obat-obatan, polisi juga menemukan barang ilegal berupa rokok tanpa cukai di dalam mobil BRV tersebut. Saat ini, polisi telah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Meski demikian, AKP Rony menepis dugaan bahwa pengemudi melawan arah untuk menghindari razia. “Tidak ada razia, baik dari kepolisian maupun Bea Cukai di dalam tol atau rest area,” tegasnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan fatal di jalan tol yang disebabkan oleh kelalaian dan pelanggaran aturan lalu lintas. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mengemudi dalam pengaruh obat-obatan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















