Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Sidak ke Perumahan Laceland Bogor, Tegaskan Kepatuhan Perizinan dan Perlindungan Konsumen

“Daerah ini lembab dan sering hujan. Bangunan yang berada di kontur bawah sangat berisiko terhadap kelembaban dan jamur. Kami tunda serah terima untuk memastikan tidak ada kebocoran atau kerusakan akibat cuaca,” katanya.

Dari total 570 unit rumah yang direncanakan dibangun di atas lahan seluas 7 hektar, saat ini sekitar 50 unit sudah dihuni.

Soal Tanah Makam: Sudah Sesuai Ketentuan, Akan Dikaji Kembali

Menanggapi kritik soal lokasi makam yang jauh, Acep menyebutkan bahwa lokasi saat ini—salah satunya di wilayah Cariu—telah ditentukan sesuai aturan daerah.

BACA JUGA :  Perbandingan Mobil Hybrid dan Mobil Listrik: Kelebihan, Kekurangan, dan Pertimbangan Sebelum Membeli

Namun ia berjanji akan mengevaluasi dan menyesuaikan agar lahan makam ke depan bisa lebih dekat dengan kawasan perumahan.

“Kami memiliki cadangan tanah makam di beberapa titik, salah satunya di wilayah Cariu. Namun, ke depan kami pastikan akan menyediakan lahan makam yang lebih dekat dengan lokasi perumahan sesuai aturan daerah,” tutupnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Hibahkan Tanah ke Paspampres, Langkah Nyata Dukung Kesejahteraan Prajurit Pengawal Presiden

Sidak ini menegaskan peran penting DPRD dalam mengawasi pembangunan kawasan permukiman demi memastikan pengembang memenuhi hak konsumen.

Komisi I DPRD dan pengembang sepakat untuk terus berkoordinasi agar perumahan Laceland Bogor dapat menjadi kawasan hunian yang nyaman, aman, dan sesuai regulasi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================