
Bupati Bogor menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” tutup Rudy.
Kemudian, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyebarkan himbauan kepada pelaku usaha dan distributor, termasuk Indomaret, Alfamart, dan jaringan toko modern lainnya.
“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Arif menambahkan, kesadaran dari pihak toko cukup baik. Beberapa bahkan telah menarik produk secara mandiri begitu menerima surat edaran dari pusat.
“Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi,” imbuhnya. (* / Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















