Lesti Kejora Dituding Langgar Hak Cipta, Kuasa Hukum Angkat Bicara: Hormati Proses Hukum

“Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini. Agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suwardi, mengungkapkan bahwa laporan dibuat karena sejumlah lagu ciptaan kliennya dinyanyikan ulang oleh Lesti Kejora dan diunggah ke YouTube tanpa seizin pencipta lagu.

“Lagunya ada beberapa. Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung, dan lain-lain. Kami ambil yang di-cover aja, di YouTube,” jelas Ilham saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Ilham menyebut pelanggaran tersebut terjadi sejak beberapa tahun lalu dan dilakukan secara berulang.

“Ada yang dari tahun 2018. Jadi variasi, nggak sekali. Kalau sekali aja mungkin nggak ada masalah. Masalahnya, ini sejak 2017 terus berulang,” paparnya.

Ia menekankan bahwa langkah hukum diambil karena tidak ada penyelesaian yang dilakukan meski pelanggaran telah berlangsung lama.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

“Kalau kita nggak mengambil langkah dari kejadian tersebut, sampai tahun-tahun berikutnya ini akan terjadi seperti itu lagi,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian. Publik dan penggemar Lesti Kejora diminta untuk menunggu proses hukum yang berlangsung tanpa membuat kesimpulan prematur.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================