
Ia menjelaskan, angkot yang terdampak berasal dari tiga trayek, yaitu Bogor–Cisarua, Bogor–Cibedug, serta Ciawi–Pasir Muncang.
Dadang menambahkan, setiap sopir akan menerima kompensasi sebesar Rp200 ribu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Jadi satu orang itu 200 ribu,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















