Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Curang Penjualan Produk Kedaluwarsa

  • 300 kardus susu Indomilk

  • 6 kotak plastik berisi susu Indomilk

  • 1 kardus Puffies

  • 1 kardus New Green Tea

  • 1 kardus selai Ceres

  • 26 pcs Emina Ceda

  • 1 kardus susu Frisian Flag

  • 1 kardus Mogu Mogu

  • 1 kardus Adem Sari Chingku

  • 1 kardus New Milk Tea

  • 1 kardus Pringles

  • 1 pack Pulpy Orange isi 12 pcs

  • 1 unit SD card berisi rekaman CCTV

BACA JUGA :  Suka Mengkritik Orang Lain? Kenali Karakter dan Penyebab di Baliknya

Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan ke Mapolresta Bogor Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), interogasi awal terhadap pelaku, serta penyitaan terhadap barang-barang bukti.

BACA JUGA :  Nyeri Pinggang Bisa Jadi Tanda Kanker Ginjal, Dokter Jelaskan Gejala yang Perlu Diwaspadai

Kasus ini tengah dalam proses pendalaman untuk menelusuri jaringan distribusi produk ilegal tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memeriksa tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli dan mengonsumsi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================