
Teguh menerangkan 74 orang laki-laki dan satu orang perempuan yang berkumpul di sebuah Villa itu karena adanya undangan yang tersebar media sosial.
“yang jelas mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial,” terangnya.
Teguh menambahkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami adanya perkumpulan seks sesama jenis tersebut.
“Saat ini kami belum menetapkan tersangka, namun kami sedang melakukan pendalaman dan terhadap panitia kami akan melakukan pemeriksaan tambahan,” tutupnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















