
Untuk debitur BCA Finance, kunjungi kantor cabang terdekat dan bayarkan bea materai Rp 10.000 guna mendapatkan Surat Keterangan Perpanjangan STNK (SKPS). Setelah menerima SKPS dan fotokopi BPKB yang sudah dilegalisir, kamu bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat.
Hal serupa juga berlaku bagi pelanggan Mandiri Utama Finance (MUF). Cukup datang ke kantor cabang, bawa KTP dan STNK asli, lalu ajukan permohonan perpanjangan STNK melalui customer service. Biaya administrasi sebesar Rp 5.000 untuk motor dan Rp 10.000 untuk mobil akan dikenakan. Pastikan kamu tidak memiliki tunggakan angsuran agar surat keterangan dapat diterbitkan. MUF kemudian akan menyerahkan surat keterangan kredit serta fotokopi BPKB.
Jika kamu menggunakan jasa leasing lain, umumnya proses dan dokumennya serupa. Mengacu pada informasi dari situs OCBC, cukup lampirkan surat keterangan dari leasing dan salinan BPKB yang sah untuk memperpanjang STNK secara legal. (mg1)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















