
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, belum memberikan tanggapan langsung terkait kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan pentingnya bagi WNI untuk mengetahui kondisi negara tujuan sebelum melakukan perjalanan atau bekerja di luar negeri, khususnya ke wilayah yang sedang dilanda konflik.
“Myanmar saat ini sedang menghadapi konflik internal. Penanganan di negara itu tidak bisa diselesaikan hanya lewat satu pintu, karena setiap wilayah punya tantangan tersendiri,” kata Sugiono dalam rapat.
Ia juga menegaskan bahwa Kemlu menyediakan informasi keamanan melalui portal Safe Travel. Selain itu, WNI yang berada di luar negeri diimbau untuk melaporkan keberadaannya melalui platform Peduli WNI, agar dapat memperoleh perlindungan yang tepat jika terjadi keadaan darurat.
Kondisi politik Myanmar memang sedang tidak stabil sejak kudeta militer pada Februari 2021. Ketegangan antara junta dan kelompok pemberontak menyulitkan upaya perlindungan terhadap warga asing, termasuk warga negara Indonesia.(mg2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















