Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Wangun Tanjungsari Bogor 

BOGORTODAY.COM – Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) tewas tertimbun longsoran tanah di lubang tambang sedalam lima meter di kawasan Gunung Wangun, Desa Buana Jaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (1/7/2025) siang. Korban baru berhasil dievakuasi warga sekitar dua jam setelah kejadian.

Peristiwa nahas tersebut menimpa Dhani (50), yang saat itu tengah melakukan aktivitas penambangan emas ilegal bersama dua rekannya.

Menurut keterangan saksi mata bernama Yasrif, saat kejadian korban sedang duduk sambil minum kopi di dalam lubang galian. Namun, ketika beraktifitas didalam. Lubang tambang ambruk dan menimpa korban bernama Fani didalamnya.

“Tiba-tiba tanah dari atas longsor dan langsung menimbun korban. Kedua rekannya yang berada di atas lubang langsung naik untuk meminta bantuan warga,” ujar Yasrif, Rabu (2/7/2025).

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Yasrif menambahkan, korban ditemukan dalam kondisi duduk, diduga saat sedang menikmati kopi.

“Saat diangkat, posisinya masih duduk. Mungkin memang lagi ngopi,” imbuhnya.

Kapolsek Tanjungsari IPTU Agung Taufan Agustian membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 18.00 WIB.

“Jadi betul, Selasa 1 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, Polsek Tanjungsari mendapatkan informasi bahwa di Blok Gunung Wangun RT 01 RW 03, Desa Buana Jaya, telah terjadi musibah. Dimana salah satu korban atas nama Dhani meninggal dunia tertimbun material tanah,”kata Iptu Agung kepada wartawan.

Menurut Iptu Agung, korban diketahui berprofesi sebagai buruh tani dan sebelumnya dipercaya oleh pemilik lahan untuk menanam pohon kopi. Namun, korban justru menggali tanah yang diduga mengandung emas dan mengajak tiga rekannya untuk ikut menambang.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

“Pekerjaanya buruh tani, adapun keterangan dari saksi menyatakan bahwa empat anggota masyarakat tersebut salahsatunya korban, merupakan karyawan yang dipercaya oleh pemilik tanah untuk menanam kopi dan jeruk. Namun diperjalanan yang bersangkutan malah menggali tanah serta mengajak tiga orang saksi,”ujar Iptu Agung.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut dan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kedepannya mungkin kamu akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tanah,“pungkasnya.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================